• Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Bojonegoro dan Migas Milik Kita. Bukan Mereka

  • BOJONEGORO
  • NEWS
  • POLITIK
  • SPORT
  • ENTERTAIMENT
  • TEKNOLOGI
  • OTO-TRENDS
    • Kode Warna
    • Template
    • SL Wuss V2
    • SL Wuss V3
    • SL Super Fast
Home » Uncategories » Baru Nikah 2 Minggu, Sudah Hamili Adik Iparnya

Baru Nikah 2 Minggu, Sudah Hamili Adik Iparnya

Posted by Bojonegoro dan Migas Milik Kita. Bukan Mereka on Kamis, 19 Mei 2016

GOWA, BOJONEGORO.ONLINE- Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan polisi dari amukan warga karena diduga menghipnotis dan mencabuli adik iparnya hingga hamil, Rabu (18/5/2016).

Pelaku yang diperiksa polisi mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku hal itu dilakukan atasdasar suka sama suka.

Pelaku berinisial SU (27) ini nyaris dihakimi warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo Selatan lantaran diduga menghamili adik iparnya sendiri, NU (15). Beruntung, SU diamankan di rumahkepala dusun setempat sebelum akhirnya dievakuasi ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa pada pukul 02.00 Wita dini hari.

Saat dimintai keterangan, SU mengaku hanya satu kali menggauli korban dan dilakukan di rumahnya pada siang hari saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Ironisnya, hal ini dilakukan SU saat usia pernikahannya dengan kakak korban baru berjalan dua minggu pada November 2015 lalu.

"Dia sendiri yang mau, dia juga tidak menolak waktu saya buka bajunya," kata SU.Sementara itu, korban yang diantar oleh kerabatnya untuk melaporkan secara resmi peristiwayang dialaminya pada pukul 14.00 Wita, mengaku awalnya dia tak sadarkan diri dan langsung saja mengikuti kemauan kakak iparnya.

"Saya dihipnotis, jadi saya tidak sadar tak bisa berbuat apa-apa," kata NU di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini."

Antara korban dan pelaku merupakan berstatus ipar dan diduga korban tengah hamil lima bulan. Jika terbukti, pelaku terancam pasal 280 karena korban masih di bawah umur," jelas Ipda Tahir, kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa.

Source: Kompas.com

0 Response to "Baru Nikah 2 Minggu, Sudah Hamili Adik Iparnya"

Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

FOKUS

About Us!

Risalah Islam

Kategori

  • INTERNASIONAL
  • NEWS
  • SERBA - SERBI
  • TEKNOLOGI
Copyright 2015 Bojonegoro dan Migas Milik Kita. Bukan Mereka. All Rights Reserved. Design : Mas Sugeng